telah ada 143 kaplingan yang telah bersurat

Pemilik Kaplingan ANR Kembali Buka Peluang untuk Konsumen Kaplingan yang Belum Memiliki Surat Tanah 

Di Baca : 1994 Kali

Teluk Kenidai, Detak Indonesia--Pemilik Kaplingan ANR kembali membuka peluang untuk semua konsumen yang pernah membeli tanah kaplingan ANR yang telah lunas namun belum mengetahui letak kaplingan.

Kaplingan ANR diperkirakan seluas 24 hektare yang terletak di Jalan Kubang Raya, RT 03, RW 02, Dusun 2, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pemilik Kaplingan ANR yang sebelumnya telah menunjuk pengurus antaranya Suhendri dan Musri Dan telah menerbitkan setidaknya 143 kavlingan.

Saat ini, pemilik kaplingan telah menunjuk Kantor Advokat Ikhsan SH & Partners sebagai pengurus baru untuk memperbaiki keseluruhan administrasi terhadap lahan 24 hektare tersebut.

"Untuk yang telah memiliki surat dan menggarap tanah, kita akan lindungi, dan untuk yang belum memiliki tanah namun memegang surat atau bukti pelunasan, kami akan menempatkan posisi tanah yang baru, yang tentunya letak dan posisinya berdasarkan kesepakatan dengan pemilik kaplingan," tutur Ikhsan SH 

Ikhsan SH menambahkan setidaknya saat ini telah ada 143 kaplingan yang telah bersurat, dan 41 kaplingan yang suratnya belum diperbaharui, serta 66 kaplingan dalam kondisi kosong.

Pemilik kaplingan juga telah menunjuk pengurus baru untuk kaplingan ANR tersebut di bawah naungan Kantor Advokat Ikhsan SH & Partners antaranya Denis dan Hendri Donald.

Selanjutnya untuk masyarakat yang pernah membeli tanah kaplingan baik yang sudah menempati kaplingan, atau belum memiliki surat untuk dapat berkoordinasi dengan Kantor Advokat Ikhsan SH & Partners, beralamat di Jalan DR Samrarulangi Nomor 24D, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dan/atau langsung menghubungi pengurus kaplingan Denis 08127669961 atau Hendri Donald 085263858555. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar