TERKAIT SURAT GUBERNUR RIAU TENTANG KEBUN SAWIT DALAM KAWASAN HUTAN

Stephen Sanjaya : Saya Tak Punya Kebun Sawit, Kalau Ada Silakan Ambil

Di Baca : 2044 Kali
Kebun kelapa sawit. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengikirimkan surat kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau untuk melakukan pendataan Kebun Kelapa Sawit di dalam Kawasan Hutan melalui Surat No.525/DLHK/2697 tanggal 11 Oktober 2021. Selanjut Bupati dan Wali Kota agar secepatnya mengirimkan data tersebut kembali ke Gubernur Riau tersebut.

Ini sehubungan dengan permintaan surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan No. S.278/KUH/PPFKH/PLA.2/9/2021 tanggal 15 September 2021.

Sesuai data Sekretaris Tim Monitoring Perizinan Perkebunan dan Lahan ilegal DPRD Riau 2016, Suhardiman Amby SE Ak, ada sekitar 1,4 juta hektare kebun yang dibangun secara nonprosedural dan melebihi dari izin yang diberikan. Sementara data Tim Panja Komisi II DPR RI yang bertemu dengan jajaran Pemprov Riau di Gedung Gubernuran Riau Senin 13 September 2021 lalu, menyebutkan ada sekitar 2 juta hektare kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan di Riau yang harus dituntaskan Pemprov Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar