LAPORAN BPN KAMPAR KE POLDA RIAU BELUM DITINDAKLANJUTI

LSM GAPURA Desak Kapolda Riau Tahan Tersangka Penggelapan 322 Sertifikat BPN Kampar

Di Baca : 1458 Kali
Sekjen LSM Gapura (Gerakan Peduli Rakyat) Saipul Lubis

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus penggelapan 322 sertifikat yang dilaporkan pihak BPN Kampar ke Polda Riau masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya sampai sekarang kasusnya belum ada titik terangnya. Hal ini disampaikan Saipul Lubis Sekjen LSM Gapura (Gerakan Peduli Rakyat) saat di Mapolda Riau, Jumat (19/11/2021).

Saipul Lubis menyampaikan, terkait penggelapan 322 sertifikat ini, bahwa perkara ini telah dilaporkan oleh pihak BPN Kampar sudah lama, kok sampai sekarang belum ada kejelasannya. Jangan sampai ada pihak atau oknum yang mengintervensi dalam penanganan perkara ini ?

"Pasalnya, informasi yang kita dapat sudah ratusan orang yang sudah diperiksa, sehingga sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka, tapi sampai saat ini kenapa tidak ditahan, bahkan berkasnya belum juga dilimpahkan ke Kejati Riau?" terang Saipul Lubis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar