Aktivis Larshen Yunus Desak untuk Diaudit

Kegiatan Vaksin Lebih Sering Diselenggarakan OKP dan ORMAS

Di Baca : 504 Kali
Larshen Yunus

Jakarta, Detak Indonesia--Kegiatan vaksin di negeri ini terlihat lebih sering dan massif dilakukan oleh organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ORMAS), hal itu menjadi daya tarik Aktivis Anti Korupsi dalam mencermati pola pelaksanaannya.

Menurut Aktivis Anti Korupsi asal Riau, Larshen Yunus, bahwa sejatinya pelaksanaan vaksinasi lebih tepat diselenggarakan oleh pihak yang berkompeten, karena hal itu menyangkut kesehatan serta tak bisa dianggap hanya sebatas ceremony belaka. 

"Bagi kami, vaksinasi wajib diselenggarakan oleh pihak dan otoritas terkait. Kalaupun itu organisasi, setidaknya menyangkut dengan yang namanya medis. Seperti organisasi keperawatan, kedokteran maupun kebidanan. Jangan justeru akhir-akhir ini ormas yang tak ada hubungannya dibiarkan masuk ke ranah profesional seperti itu, apalagi hanya sebatas niat untuk gaya-gayaan saja," ungkap Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa saat ini masyarakat wajib proaktif, terutama yang berkaitan dengan kesehatan jasmani. Termasuk yang berhubungan dengan proses penyuntikan maupun pengambilan sampel.

"Kami sangat heran, kok dengan alih-alih percepatan program vaksinasi, justeru Pemimpin di negeri ini kelihatannya keliru. Semua stackholder diajak, termasuk menjadi panitia penyelenggara. Apa salahnya yang sudah ada itu diberdayakan. Seperti organisasi keperawatan, kedokteran, kebidanan maupun pihak apoteker, yang sudah sangat jelas ada kaitannya," tutur Larshen Yunus, seraya menunjukkan berita fenomenal saat ini.

Lanjutnya lagi, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota hingga ke jenjang Puskesmas, wajib dilibatkan secara maksimal, agar tidak ada lagi organisasi yang sok berani menyelenggarakan kegiatan profesional seperti itu.

"Ayo Revolusi Mental. Jangan semuanya dicampuradukkan. Kalau itu ranah kesehatan, berikan pada yang kompeten/ahlinya. Ayo kita hadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri ini," ajak Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Selasa (23/11/2021).

Terakhir, aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan lainnya juga kembali menegaskan, bahwa sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit terhadap para pelaksana maupun organisasi yang bersangkutan. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar