DIANCAM 1 TAHUN PENJARA

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau 

Di Baca : 2305 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto memberikan keterangan pers di Mapolda Riau, Selasa (30/11/2021). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dugaan perkara pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho sesuai Laporan Polisi No. : LP/B/479/XI/2021/ SPKT/POLDA RIAU, tanggal 29 November 2021 ditindaklanjuti Polda Riau. 

Menurut keterangan pers Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto,  Selasa (30/11/2021), kejadian pengancaman itu Senin 29 November 2021 pukul 20.30 WIB. 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Jalan Sumatera, Pekanbaru, depan Kantor LKBN Antara.

Saksi melihat beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam Rumah Dinas pelapor tanpa izin yang kemudian membuka pintu gerbang dengan cara mendorong pintu gerbang (tidak terkunci) sambil berteriak meminta pelapor untuk keluar rumah dan mengancam untuk menghajar dan membunuh. Pelapor yang dalam ketakutan kemudian membuat laporan ke Polda Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar