PEDAGANG PROTES DAN RESAH

Pihak RSUD Arifin Ahmad Tutup Trotoar Pejalan Kaki Jalan Hang Tuah

Di Baca : 1126 Kali
Pihak tukang suruhan orang dalam RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dengan sesuka hati menutup trotoar pejalan kaki dengan batu bata beton Rabu siang (1/12/2021) sehingga mengganggu lalu lintas pejalan kaki. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pedagang Kaki-5 di depan pintu gerbang keluar masuk kendaraan di RSUD Arifin Ahmad Jalan Hang Tuah Pekanbaru, protes dan resah terhadap tukang suruhan pihak RSUD milik Pemprov Riau itu,  karena dengan semena-mena menutup trotoar pejalan Kami-5 dengan pagar batu bata, dengan maksud agar Pedagang Kaki-5 tidak bisa berjualan lagi di situ, Rabu siang tadi (1/12/2021).

Kondisi cekcok pedagang Kaki-5 dengan pihak Security dalam RSUD Arifin Ahmad itu, kata pedagang kepada wartawan sebenarnya sudah berlangsung lama. Di mana pihak Security dalam RSUD tersebut sudah sering menegur dan mengancam pedagang Kaki-5 akan menutup trotoar tempat pedagang Kaki-5 berjualan itu dengan memagar tembok. Disebabkan dagangan di dalam RSUD itu tersaingi oleh dagangan pedagang Kaki-5 di luar di pintu masuk RSUD tersebut.

Aksi menutup trotoar pejalan kaki oleh tukang suruhan pihak RSUD Arifin Ahmad yang fungsi awal sebagai fasilitas publik untuk pejalan kaki itu, disorot oleh Aktivis Riau Larshen Yunus. 

Menurut Ketua Gamari Larshen Yunus tersebut, pihak tukang suruhan orang dalam RSUD Arifin Ahmad yang menutup trotoar pejalan kaki adalah tindakan salah. Trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, kenapa harus ditutup, dipagar batu bata begitu. Menutup fasilitas umum/trotoar bukan wewenang pihak tukang suruhan orang dalam RSUD Arifin Ahmad. Oleh sebab itu tindakan melanggar aturan itu harus dihentikan. 

"Hentikan memagar trotoar dengan batu bata. Trotoar adalah fasilitas publik tempat pejalan kaki kewenangannya ada di Pemko Pekanbaru. Bukan kewenangan pihak RSUD Arifin Ahmad memagar trotoar tempat pejalan kaki. Tindakan itu jelas salah besar. Pimpinan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru wajib menertibkan bawahannya yang melanggar aturan ini," tegas Yunus. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar