SIAPA YANG BAKAL TERSERET HUKUM? 

Kasus Mobil Dinas di Pemkab Rohil Masuk Tahap Penyelidikan

Di Baca : 1193 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Bergulirnya kasus dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi, pada penggunaan Aset Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Riau, hingga Senin (10/1/2022) terus menjadi Atensi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau.

Beberapa bulan yang lalu di 2021, Subdit Tipikor Dit RESKRIMSUS Polda Riau telah lakukan proses penyelidikan, hingga turun ke Bagansiapiapi. Hasilnya terkait kasus Mobil Dinas (Mobnas) yang dilaporkan Aktivis PP GAMARI telah keluar, yakni Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Informasi dari surat tersebut, para Penyidik Tipikor Dit RESKRIMSUS Polda Riau telah lakukan Pemeriksaan bertahap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pejabat OPD terkait.

"Sebelumnya kami haturkan terimakasih kepada Abangda Dir, yang telah bekerja dengan penuh profesional, sesuai semangat Presisi bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. Semoga ikhtiar ini benar-benar terwujud, masyarakat sangat berharap, agar skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kasus mobil dinas tersebut segera menemui titik terang," tutur Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa pihaknya Tegak Lurus dalam mengusut kasus tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar