Prioritas utama kepentingan masyarakat

Penetapan Usulan Rancangan RKPDes 2022 

Di Baca : 536 Kali

Bintan, Detak Indonesia--Musyawarah penetapan rancangan RKPDes berlangsung di Aula Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintang Kabupaten Bintan Rabu (12/1/2022)  pukul 9.00 WIB. 

Dalam kegiatan rapat, pembahasan tersebut Kepala Desa Penaga menyampaikan RKPDes memprioritaskan seperti Pipres 104 yang utama kepentingan masyarakat salah satu contohnya seperti bantuan untuk masyarakat, BLT, membenahi sekolah PAUD yang sedang rusak dan yang lainnya.

Lanjut Kades untuk hari ini masyarakat khususnya nelayan mengusulkan budidaya ikan seperti ikan kerapu. 

Dalam acara hari ini dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, AMP Babinsa Babinkamtibmas RT/RW dan beberapa tokoh masyarakat. (her) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar