perusahaan kembali menyediakan 230.000 bibit unggul

Kian Diminati, Puluhan Ribu Bibit Sawit Unggul PTPN V Ludes Diserbu Petani

Di Baca : 820 Kali
Barisan bibit sawit PT Perkebunan Nusantara V PTPN V kembali menggulirkan program bibit sawit unggul untuk petani Riau. Tahun 2023 ini, perusahaan plat merah itu siap menyalurkan 230.000 bibit sawit unggul ke masyarakat melalui aplikasi berbasis Android,

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Antusiasme tinggi petani sawit Provinsi Riau terhadap bibit sawit unggul bersertifikat yang dikembangkan PT Perkebunan Nusantara V yang mulai diluncurkan sejak 2021 lalu kian tinggi.

Dalam waktu dua bulan pertama 2023, sebanyak 48.000 bibit sawit unggul yang dikembangkan di sentra pembibitan Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau telah ludes diserap petani.

Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Kamis (16/2/2023) mengatakan para petani tidak perlu khawatir. Ia menuturkan saat ini anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero itu masih menyiapkan di sejumlah sentra pembibitan lainnya di Riau.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan kembali melepas bibit ke masyarakat di tiga sentra yakni Tandun, Rokan, dan Sei Pagar. Ketiganya telah melewati proses seleksi dan sedang dalam tahap pembesaran," kata dia.

Sementara untuk sentra pembibitan lainnya, lanjut sosok yang berhasil mentransformasi PTPN V dalam empat tahun terakhir tersebut, akan segera menyusul untuk siap melepas bibit unggul bersertifikat kepada masyarakat.

Untuk proses pembelian, ia mengatakan masih tetap menggunakan metode serupa sejak dua tahun lalu, yakni pembelian via daring melalui aplikasi Sawit Rakyat Online yang dapat diakses melalui ponsel berbasis Android.

Melalui aplikasi tersebut, petani dapat mengetahui ketersediaan bibit di masing-masing sentra. Selain itu, melalui aplikasi yang dikembangkan tim IT PTPN V tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana diskusi bagi petani untuk membudidayakan tanaman sawit yang berkelanjutan.

"Proses pelepasan bibit masih menggunakan metode yang sama sejak pertama kali diluncurkan via aplikasi Android. Alhamdulillah, respon teman-teman petani begitu tinggi dengan kebijakan yang kita tempuh ini," tuturnya.

EVP Plasma PTPN V, Arief Subhan menambahkan bahwa pada 2023 ini, perusahaan kembali menyediakan sebanyak 230.000 bibit unggul yang diperuntukkan khusus kepada para petani plasma dan swadaya. Sejak diluncurkan 2021 lalu, sebanyak 1,5 juta bibit telah habis diserap petani swadaya.

Arief menuturkan jika program peremajaan sawit rakyat yang digeber pemerintah akan sangat membantu petani dalam memenuhi ketersediaan bibit sawit bermutu.  

Terlebih lagi, saat ini serbuan bibit sawit palsu atau ilegitim di saat rencana besar pemerintah mendorong PSR dalam mendongkrak produktivitas petani sawit plasma dan swadaya belum terkendali.

"Sesuai arahan Pak Jatmiko, kita harus siap untuk membantu petani mendapatkan bibit yang bermutu dan terhindar dari bibit ilegitim," tutur Arief.

Dia memaparkan, saat ini terdapat dua jenis bibit sawit varietas unggul yang dipersiapkan PTPN V kepada para petani plasma maupun swadaya Bumi Lancang Kuning. Keduanya adalah PPKS 540 dan PPKS Simalungun (SMB), dengan rata-rata produktivitas tandan buah segar di atas 30 ton per hektare per tahun.

Bibit-bibit yang dilepas dengan harga terjangkau tersebut tersedia di tujuh sentra pembibitan PTPN V di antaranya Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu, Tandun dan Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai, dan Sei Pagar Kabupaten Kampar.

Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyatakan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, di antaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.

Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar