Masih Ada Sekolah di Pekanbaru yang Belum Menjahit Baju Siswa

Tujuh Bulan Baju Seragam Murid Tak Selesai Dijahit, Wali Murid SDN 180 Pertanyakan ke Kasek

Di Baca : 1669 Kali
Kepala Sekolah SDN 180 Jalan Parit Indah Pekanbaru Eva Paswati SPd saat ditemui wali murid yang melancarkan protes, Rabu (8/3/2023). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Proses belajar mengajar tahun ajaran 2022-2023 sudah berlangsung selama 7 bulan. Namun, siswa kelas 1 SD Negeri 180 Jalan Parit Indah Pekanbaru belum memiliki baju seragam sekolah.

Dari keterangan orang tua yang melakukan protes ke Kepala Sekolah bahwa mereka telah melaksanakan kewajiban membayar untuk pembuatan atau penjahitan seragam sekolah anaknya.

"Kami sudah bayar Rp1,2 juta tapi satupun seragam anak kami belum dapat belum selesai dijahit di konveksi," kata salah seorang wali murid ketika diwawancara usai melaksanakan aksi protes di ruang Kepsek SD Negeri 180 Jalan Parit Indah Pekanbaru, Rabu (8/3/2023).

Tidak hanya itu, menurut wali murid para guru di SDN 180 ini juga tidak bisa memberikan jawaban. Karena mereka takut dengan Kepseknya. Jadi kalau ditanya kepada wali kelasnya mereka menyuruh langsung tanya kepada Kepala Sekolah.

Beberapa wali murid yang melakukan protes itu langsung diterima Kepseknya Eva Paswati SPd namun Kepsek mengatakan kata-kata tak sopan. Menurut wali murid lagi kepada wartawan, Kepsek mengatakan wali murid 'gila'. Karena wali murid mendesak menelepon konveksi yang membuat seragam sekolah.

Satu hari setelah mereka mendatangi sekolah anak kelas 1 di SD 180 Pekanbaru itu dilakukan pengukuran baju seragam.

"Artinya selama ini seragam sekolah anak kami memang belum dijahit sama pihak sekolah yang bekerja sama dengan konveksi," ungkap wali murid lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikonfirmasi wartawan menegaskan siap menjembatani kalau memang wali murid dengan pihak sekolah. Kalau wali murid merasa dirugikan minta dikembalikan uangnya. Karena menurutnya Dinas tidak pernah menyuruh pihak sekolah menjahit seragam dari sekolah.

"Kalau orang tua tak sabar menunggu minta sekolah kembalikan uangnya. Saya akan ingatkan pihak sekolah," kata Jamal ketika di konfirmasi wartawan.

Jamal menerangkan Dinas tidak sampai pada menjahit seragam siswa. Masyarakat boleh menjahit baju seragam untuk anaknya secara pribadi. "Senin besok akan kita tindaklanjuti," jelas Jamal.

Terpisah Kepala Sekolah SDN 180 Jalan Parit Indah Pekanbaru Eva Paswati SPd yang dikonfirmasi dimintai penjelasan oleh wartawan Detak Indonesia via ponselnya Jumat (10/3/2023) belum memberikan keterangan. Walau contreng dua abu-abu Kasek belum bersedia menjawab. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar