penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, d

Menteri Kominfo dan Enam Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi

Di Baca : 1013 Kali
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejagung RI, Rabu (15/3/2023). (ist)

Jakarta, Detak Indonesia--Rabu 15 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Rabu (15/3/2023) menjelaskan mereka yang diperiksa, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, EH selaku Pegawai BAKTI, MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, HH selaku pihak swasta.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (*/rls/di)
 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar