bentuk dukungan Polres Tanah Karo kepada Rutan Kabanjahe memberantas Halinar di Rutan

Polres Tanah Karo Hadiri Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Di Baca : 592 Kali
Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH hadiri acara Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Kabanjahe Selasa (16/5/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Jajaran Polres Tanah Karo menghadiri Deklarasi Zero Handphone Pungli dan Narkoba (Halinar), di Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/5/2023). 

Kehadiran Polres Tanah Karo yang diwakilkan oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH dan Kasat Tahti Ipda Mona Tarigan SH ini, merupakan bentuk dukungan Polres Tanah Karo kepada Rutan Kabanjahe untuk memberantas Halinar di Rutan. 

"Ini adalah bentuk dukungan kita kepada Kementerian Hukum dan HAM, terutama teman-teman kita dari Rutan Kabanjahe untuk memberantas Halinar agar terciptanya pembinaan yang maksimal," kata Wakapolres. 

Pada kegiatan deklarasi yang dimulai pukul 08.00 WIB, dimulai dengan upacara Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin oleh Karutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Tarigan SH. Selain diikuti oleh seluruh staff, deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Kasi Berantas BNN Kompol Robinson Ginting SH, dan Pasi Intel Kodim 0205 Tanah Karo Kapten Infanteri Gandi Hartanto. 

Dalam rangkaian kegiatan, dilanjutkan dengan dilaksanakannya penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh Karutan dan seluruh Staf Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Penandatanganan pakta integritas ini juga disaksikan oleh aparat penegak hukum instansi terkait Polres Tanah Karo, BNN Karo dan Kodim 0205/TK.

"Semoga setelah adanya Deklarasi Zero Halinar ini, proses pembinaan dan pelayanan di Rutan Kabanjahe terus maksimal," katanya. 

Setelah upacara dan penandatanganan pakta integritas, pada kegiatan tadi juga dilaksanakan pemusnahan barang sitaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe berupa handphone dan barang terlarang lainnya. Di mana, barang bukti sitaan inilah yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan selama menjalani masa tahanan. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar