Oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru Ditangkap Bawa 7 Kg Sabu
Di Baca : 2178 Kali
Waka Polda Riau Brigjen Pol Rahmadi, Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya, dan jajaran, Selasa (23/5/2023) sempat berdialog dengan Is oknum sipir Lapas Rumbai Pekanbaru yang ditangkap bawa 7 kg Sabu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai Pekanbaru inisial Is bersama HO saudara isterinya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polda Riau karena di tangannya ditemukan 7 kg sabu siap jual.
Oknum Sipir Is bersama saudaranya HO ini bekerja sama dengan napi di Lapas Rumbai Pekanbaru inisial IR. IR di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru dapat orderan dari J di Dumai yang lebih dulu ditangkap Satres Narkoba Polda Riau di mana di tangan J diamabkan tujuh kantong berisi sabu-sabu.
Motif oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru ini mau menjalankan prakrik haram itu karena dijanjikan materi akan dapat Rp5 juta dari penjualan 1 kg sabu oleh Ir yang berada di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru.
Tulis Komentar