Jangan memakai perhiasan yang mencolok

Antisipasi Kejahatan C3, Polresta Pekanbaru Laksanakan Patroli Siang Hari

Di Baca : 748 Kali
Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta memimpin patroli siang hari di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, mulai Kamis pagi (25/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB untuk mengantisipasi aksi kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (C3) di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (C3), Satuan Samapta Polresta Pekanbaru menggelar patroli siang hari di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis pagi (25/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta menyasar ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi kriminalitas di antaranya di wilayah, Jalan Ahmad Yani, Jalan Rajawali, Jalan Pembangunan, Jalan Garuda, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Garuda Sakti, Jalan Melati, Jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin, Jalan Durian dan yang terakhir ke Jalan Ahmad Dahlan.

Dalam patroli tersebut, Kasat Samapta memberi imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat berada di luar rumah serta mengunci kendaraan tambah kunci ganda saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir.

Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta mengatakan, patroli siang hari tersebut dilakukan untuk memonitoring kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.

”Petugas melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional C3 (curas, curat, dan curanmor) sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kasat Samapta.

Kasat Samapta memerintahkan personel Satuan Sabhara untuk meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan.

“Giat Patroli rutin siang hari dan malam hari dilaksanakan setiap hari serta ditingkatkan pada saat jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” tutup Kompol Maryanta. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar