PC FSPTI-KSPSI melalui PUK Pajak Roga Lakukan Penyuluhan kepada Pekerja

Berastagi, Detak Indonesia--Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Karo melalui kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) PC F.SPTI-K-SPSI TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pajak Roga menggelar penyuluhan dan sosialisasi kepada serikat pekerja Pasar Tradisional Pajak Roga, di Los Cabai Pajak Roga Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/10/2023).

Acara sosialisasi dibuka oleh perwakilan pengurus Pimpinan Unit Kerja F SPTI K SPSI Kecamatan Berastagi Tambak Tarigan. 

Tambak Tarigan selaku Sekretaris PUK Kecamatan Berastagi mengatakan dengan adanya undangan kepadanya PUK Kecamatan dia selaku perwakilan yang diutus oleh Ketua PUK Bromo Ginting menyampaikan selamat datang kepeda para pekerja yang sudah bergabung di sini bersama.

"Maka disini kami sampaikan sedikit terkait legalitas PC F SPTI K SPSI di Kabupaten ini, F SPTI di bawah kepemimpinan Gembira Ginting adalah satu-satunya yang tercatat resmi di Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, UKM Kabupaten Karo pada 2014 lalu, serta yang tercatat di Kesbangpol Kabupaten Karo," jelasnya.

 

"Maka berdasarkan legalitas yang kita miliki kita serikat pekerja mengadakan penyuluhan agar para pekerja bisa paham hak dan kewajiban dalam sebuah wadah pekerja. Ini sedikit yang bisa saya sampaikan selanjutnya nanti kita dengarkan pengarahan dari rekan lainnya," ujarnya. 

Ditambahkan Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Pajak Roga, Hastrada Sukatendel mengatakan penggelaran penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan agar para pekerja lebih memahami hak dan kewajiban mereka, dan juga akan lebih transparan dalam menjalankan program organisasi.

"Visi misi kita adalah memanusiakan manusia, karena kita semua perlu sejahtera dan kita juga perlu kehidupan dan kepedulian, kita juga punya keluarga sehingga semua harus diperhatikan, bila ada iuran dan kemana iuran itu, nanti jelas tertuang," papar salah satu pengurus PUK Pajak Roga yang hadir dan disambut positif oleh para peserta dari Serikat Pekerja Tukang Sorong maupun Bongkar Muat.

Wakil Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Pajak Roga, Darman Purba ada sekitar ± 200 para pekerja yang aktif dan melakukan aktivitasnya di Pasar Roga ini, inilah ke depannya yang harus diperjuangkan haknya dan waktu dekat ini pihaknya akan mengurus Jamsostek mereka.

 

Sementara salah satu dari perwakilan Serikat Pekerja yang melakukan aktivitas sebagai pekerja tukang sorong Kardiman Simamora 54 mengatakan agar mempunyai Kartu Tanda Anggota ( KTA) dan juga berharap jangan gampang sekali ada orang yang mau bekerja menjadi tukang sorong langsung diberikan, tapi ada proses yang harus dilalui maupun ada aturan yang harus diikuti.

Sementara Ketua PC F SPTI K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting yang juga merupakan Ketua K SPSI Kabupaten Karo menyampaikan Serikat Perkerja merupakan sebuah wadah pekerja

"Dan FSPTI tidak turun dari langit tapi tercipta dari bawah yaitu dari pekerja itu sendiri, maka serikat pekerja harus berjalan sesuai dengan Undang-Undang berlaku. Terkait legalitas pencatatan hanya sekali," ujarnya singkat saat di konfirmasi di tempat terpisah.

Hadir di acara tersebut perwakilan pengurus PUK Kecamatan Berastagi dan seluruh pengurus PUK Pajak Roga, acara berlangsung tertib dan aman. (stm)


Baca Juga