Sidang Kasus Tanah Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Pengadilan Seru !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang kasus kepemilikan tanah guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin siang (18/12/2023) berlangsung seru.

Hakim Ketua Salomo Ginting SH memimpin sidang ini. Saksi pertama yang dihadirkan adalah saksi korban Arwan yang mengaku membeli tanah dari Renawati yang memiliki sertifikat di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru samping Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru tahun 2019.

Arwan menjelaskan beli tanah ukuran sekitar 25 x 85 meter di Jalan Arifin Ahmad seharga Rp11 miliar 2019 dari Renawati, lalu Arwan meralat dia salah ngomong dia beli Rp6,5 miliar.

"Lahan saya ini ditempati Sunardi," kata Arwan.

 

Arwan beli tanahnya dari Renawati 2019 karena sudah sertifikat. Arwan tak pernah dengar tanah yang dibelinya hasil hibah. Arwan tak tahu Sunardi menyewakan tanah Arwan itu kepada orang lain.

Saksi korban Arwan mengaku tak pernah lihat surat kuasa Sunardi Ketua DPP LSM Perisai Riau. Arwan juga tak tahu Joni Arizal dapat kuasa dari guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru.

Menurut JPU apakah Arwan pernah melihat surat somasi dari Ketua DPP LSM Perisai Sunardi? Menurut Arwan dia tak pernah melihat surat itu.

 

Sementara Sunardi menjelaskan kesaksian Arwan ada benar ada salahnya. Sebelumnya ada bangunan yang dibangun Joni Arizal lalu dirusak oleh pihak Arwan.

Menurut Sunardi dia ada mengirimkan surat somasi ke pengacara Arwan yakni Yusuf Daeng tentang kepemilikan lahan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru. Belakangan Yusuf Daeng mundur jadi pengacara Arwan.

Sidang tudingan Arwan bahwa Sunardi memalsukan surat tanah (pasal 263) dan menempati tanah orang lain (Arwan) pasal 167 objek tanah di Jalan Arifin Ahmad ini berlangsung secara zoom. Di mana terdakwa Sunardi tak dihadirkan hakim di depan sidang.

Untuk sidang kedua Selasa (19/12/2023) pukul 10.00 WIB, hakim Salomo Ginting SH memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa Sunardi di depan sidang, dan tak melalui zoom lagi.(azf)


Baca Juga