togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Sakit Hati, Seorang Pria di Rohul Tebas Korbannya Hingga Tewas

Sakit Hati, Seorang Pria di Rohul Tebas Korbannya Hingga Tewas

Kuntodarussalam, Detak Indonesia-- Seorang pria pelaku  dugaan Tindak Pidana pembunuhan, TH alias TL (20) berhasil diringkus, personel Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu Riau Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di areal perkebunan milik masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokanhulu (Rohul), Riau.

"Untuk Pelapor, seorang perempuan berinsial SB (40) dengan saksi WK (35) dan SU (36), sementara tersangka TH (23)," kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, menurut informasi dari saksi II SU hendak pergi ke warung, kemudian korban menawarkan kepada saksi II untuk diantarkan ke warung.

Karena, korban hendak beli rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke warung milik MAN.

Pelaku pembunuhan, TH alias TL (20) ditangkap dan ditahan terancam kurungan penjara 15 tahun.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 WIB, korban bersama SU  langsung menuju pulang ke rumah. Sesampainya, di ladang milik Kasidi alias Pasek, kemudian korban dan SU melihat pelaku di pinggir jalan sambil membawa parang atau golok.

Selanjutnya, pelaku menghampiri motor korban dan SU, pelaku pun berkata "berhenti dulu".

Kemudian, korban FR (17) menghentikan sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah leher korban.

Melihat, korban mengeluarkan darah tersebut, saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra. Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya  memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS  langsung menuju ke TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan terbaring mengeluarkan darah. Kemudian, DS menghubungi masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas  hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama personel Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

 

Sesampainya, di tempat kejadian perkara (TKP) terhadap mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Tim Medis, selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan tersangka, Jumat  (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB, Kanit Reskrim Aipda S Rambe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke rumah keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan personel Kuntodarussalam lainnya, langsung menuju ke rumah kakak pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial TH alias TL (20) yang sedang berada di rumah kakaknya tersebut tanpa perlawanan.

"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu bilah golok atau parang dan satu unit sepeda motor merk Honda. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana," terang Kapolsek.

Ditambahkannya, saat ini Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik.

 

Motif pelaku TH alias TL (20) sakit hati terhadap FR (17), tersangka TH alias TL ditahan di Rutan Oolres Rohul dan disangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Rencananya, kita akan mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas AKP Buyung Kardinal SH mengakhiri.
(ary)


Baca Juga