PELAKU DIANCAM KURUNGAN PENJARA 15 TAHUN

Sakit Hati, Seorang Pria di Rohul Tebas Korbannya Hingga Tewas

Di Baca : 949 Kali
Korban pembunuhan FR (17) di Kuntodarussalam Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau. Korban tewas ditebas parang oleh pelaku TH alias TL (20) hanya karena sakit hati. (Dok. Polsek Kuntodarussalam)

Kuntodarussalam, Detak Indonesia-- Seorang pria pelaku  dugaan Tindak Pidana pembunuhan, TH alias TL (20) berhasil diringkus, personel Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu Riau Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di areal perkebunan milik masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokanhulu (Rohul), Riau.

"Untuk Pelapor, seorang perempuan berinsial SB (40) dengan saksi WK (35) dan SU (36), sementara tersangka TH (23)," kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, menurut informasi dari saksi II SU hendak pergi ke warung, kemudian korban menawarkan kepada saksi II untuk diantarkan ke warung.

Karena, korban hendak beli rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke warung milik MAN.

Pelaku pembunuhan, TH alias TL (20) ditangkap dan ditahan terancam kurungan penjara 15 tahun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar