togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Hari Ini Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Intensif di Polda Riau

Hari Ini Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Intensif di Polda Riau

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menegaskan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau 2023 Muflihun Senin siang hari ini (1/7/2024) mulai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan Senin siang (1/7/2024) meminta wartawan yang menunggu di Lantai III Ditreskrimsus Polda Riau jangan mengganggu dulu karena Muflihun sedang diperiksa. Tadinya kalau Muflihun (Uun) tak datang panggilan kepolisian rencananya Uun akan dijemput paksa.

Pemeriksaan Muflihun kata Kombes Nasriadi terkait dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.

"Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan. Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," tutur Nasriadi, kepada wartawan.

 

Dijelaskan Nasriadi, sebelumya Ditreskrimsus Polda Riau telah melayangkan panggilan kepada Muflihun untuk hadir pada Kamis lalu. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang berobat di Jakarta.

"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis lalu diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta," beber Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya telah memeriksa ada 30 orang dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan 30 saksi selesai, pihaknya melayangkan surat panggilan ke mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

"Seharusnya hari Kamis lalu diklarifikasi. Tetapi beliau tidak hadir. Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelas Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.

 

Dibeberkan Nasriadi, Muflihun telah membuat sepucuk surat agar dirinya dapat diperiksa di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.

"Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau)," tegasnya.

Dalam pengamatan di Mapolda Riau Senin petang tadi (1/7/2024) pukul 15.30 WIB, Muflihun masih diperiksa intensif di Lantai II Tahti Mapolda Riau. Sejumlah wartawan masih menunggu di lantai I Tahti Mapolda Riau. Ruang Tahti ini berdekatan dengan ruangan Tahanan (Sel). (tim)


Baca Juga