DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF

Hari Ini Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Intensif di Polda Riau

Di Baca : 3607 Kali
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP (kanan), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi (kiri). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menegaskan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau 2023 Muflihun Senin siang hari ini (1/7/2024) mulai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan Senin siang (1/7/2024) meminta wartawan yang menunggu di Lantai III Ditreskrimsus Polda Riau jangan mengganggu dulu karena Muflihun sedang diperiksa. Tadinya kalau Muflihun (Uun) tak datang panggilan kepolisian rencananya Uun akan dijemput paksa.

Pemeriksaan Muflihun kata Kombes Nasriadi terkait dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.

"Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan. Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," tutur Nasriadi, kepada wartawan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar