Dua Balon Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua bakal calon (balon) Wali Kota Pekanbaru, Riau diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Mereka masing-masing mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau 2020-2021 yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun SSTP MAP yang sudah empat kali diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Sementara satu lagi bakal calon Wali Kota Pekanbaru menurut keterangan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Mapolda Riau Selasa pagi tadi (27/8/2024) Agung Nugroho (Demokrat) yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau akan diperiksa Selasa petang (27/8/2024) di Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru.
Baik Muflihun dan Agung Nugroho adalah bakal calon Wali Kota Pekanbaru di Pilkada Serentak 2024 ini. Menurut Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan, proses kasus tindak pidana korupsi yang ada di Sekwan DPRD Riau 2020-2021 sampai saat ini prosesnya masih berlanjut masih berjalan sudah memeriksa sebanyak 45 saksi bahkan akan bertambah.
Mereka itu dari PPTK, PPAK yang berhubungan dengan itu ditambah dengan saksi-saksi luar, saksi-saksi THL yang mereka gunakan untuk membuat rekening-rekening fiktif baik laki-laki maupun perempuan. Rekening itulah mengalir dana yang dikorupsi.
Agung Nugroho
Tulis Komentar