SELIDIKI KOPERASI SOKO JATI, DATANGI BARAK ATIONG DALAM KAWASAN HPT LOGAS TANAH DARAT

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Temukan Eksavator Disembunyikan di Barak Linda Candra Tan

Di Baca : 2115 Kali
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau bersama masyarakat Lubuk Kebun, Ketua LSM Perisai Riau Sunardi SH, menemukan eksavator disembunyikan di belakang barak Linda Candra Tan dalam HPT Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (16/3/2022). (Az

Logas Tanah Darat, Detak Indonesia--Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengadakan penyelidikan sekaligus mengumpulkan data dan sejumlah keterangan ke beberapa titik yang telah terjadi perambahan dan telah ditanami kelapa sawit dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di KPH Sorek di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantansingingi, Riau, Rabu (16/3/2022).

Turunnya tim ini berdasarkan laporan Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH kuasa dari masyarakat Desa Lubuk Kebun beberapa waktu lalu. Warga Lubuk Kebun bersengketa lahan dalam HPT dengan masyarakat Desa Giri Sako. 

Kedua warga yang bertikai lahan yang sudah ditanami sawit lebih dulu oleh warga Desa Lubuk Kebun ini diklaim milik Koperasi Soko Jati yang dibelakangnya bekerjasama dengan pengusaha Linda Candra Tan. Alat berat Linda Candra Tan menggali parit memutus jalan kebun sawit warga Lubuk Kebun beberapa waktu lalu, sehingga kasus ini mencuat dan viral akhir-akhir ini. 

Kedua warga yang bertikai ini bekerja menanam sawit di dalam kawasan HPT itu berdasarkan terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pejabat desa setempat. Padahal kawasan ini daerah yang dilarang menanam sawit karena merupakan kawasan HPT. 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga menemukan peron, truk sedang menimbang TBS milik Ationg dalam HPT






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar