Candra Arbeta Peranginangin versus Syamsuis 

Penahanan Truk Sawit oleh Ditreskrimum Polda Riau Dipertanyakan

Di Baca : 6073 Kali
Truk sawit petani sawit Syamsuis masih diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Riau di kawasan SPN lama dekat kawasan Jalan Pattimura ujung Pekanbaru. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penahanan truk angkutan sawit dari kebun sawit milik Syamsuis oleh personel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau atas laporan dugaan pencurian sawit oleh Candra Arbeta Peranginangin dipertanyakan.

Sebab TBS sawit berasal dari kebun sawit milik Syamsuis sendiri yang ditanam Syamsuis tahun 2003 tapi diklaim Candara katanya dari kebun sawit Candra. 

Oleh sebab itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau diminta untuk bekerja profesional,  proporsional dalam menangani kasus yang terjadi antara Syamsuis dengan Candra Arbeta Peranginangin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar