Kerugian Negara Ditaksir Rp33 Miliar Lebih per Bulan dari BBM Ilegal Jambi Masuk Riau
Kandis, Detak Indonesia–Kerugian Negara dari aktivitas bisnis gelap jaringan mafia BBM briling Jambi dikirim masuk ke Provinsi Riau diperkirakan mencapai Rp33 miliar per bulan. Hal ini dihitung dari tidak membayar pajak PPN 11 persen dari setiap satu angkutan truk Colt Diesel yang membawa sekitar 16 ton BBM per truk sulingan dari Jambi masuk ke Riau.
Diperkirakan nilai 16 ton muatan satu truk coltdiesel itu senilai Rp170.000.000 x PPN 11% = tak bayar PPN sebesar Rp18.700.000 per satu truk. Info di lapangan dari masyarakat dan supir truk BBM ilegal ada sekitar 20 truk hingga 60 truk sehari semalam BBM ilegal dipasok dari tambang ilegal Jambi masuk ke Provinsi Riau dikirim ke berbagai kabupaten/kota di Riau antara lain dikirim ke kawasan Dumai.
Dalam 30 hari kalau ada 60 truk coltdiesel mengangkut 16 ton BBM ilegal tersebut dari Jambi atau Palembang masuk ke Riau, maka kerugian negara mencapai Rp33.660.000.000 dari tak bayar PPN.
Para bos jaringan mafia BBM ilegal ini perlu dipertanyakan apakah ada perusahaannya, apakah ada Nomor Induk Berusaha (NIB), apakah ada bayar pajak, apakah ada NPWP perusahaannya, karena mereka mengangkut BBM hasil Briling dari tambang rakyat di Jambi atau juga Palembang, mereka main angkutan truknya siang malam. Di Pelalawan ada nama oknum wartawan yang muncul membeking aktivitas ilegal ini.
Dalam kasat mata, warga biasa tak bisa mendeteksi truk-truk angkut BBM ilegal tersebut. Rata-rata truk coltdiesel warna kuning, di dalam bak truk ada tanki baby tank terbuat dari plat logam.

Tulis Komentar