DPD Granko Akan Laporkan Ke APH

Pungutan Uang Perpisahan di Yayasan Raudhatul Ulum MTs Swasta Inhil Dipertanyakan

Di Baca : 53 Kali
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Indragiri Hilir, Rendra Risadi. (Rhama Melo/Detak Indonesia.co.id)

Mandah, Detak Indonesia--Dari berbagai sumber yang dihimpun, bahwa Yayasan  Raudhatul Ulum, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Dusun Pria Tasik Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, diduga melakukan pungutan uang perpisahan 2026. Hal ini dipertanyakan.

Sekretaris, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Indragiri Hilir, Rendra Risadi menyampaikan kepada awak media.

"Berdasarkan pengakuan warga atau  Wali Siswa, bahwa sekolah, atau Yayasan Raudhatul Ulum MTs, telah melakukan rapat dan musyawarah dengan Komite Sekolah, dan Wali Siswa, membahas kelulusan siswa dan perpisahan pada tahun ajaran 2026 ini. Namun setelah kami dapatkan keterangan, bahwa di yayasan tersebut, ada mengumpulkan dana perpisahan," ujar Rendra Risadi, Selasa 12 Mei 2026.

"Dana sejumlah uang yang dipungut Rp1.400.000.(Satu juta empat ratus ribu rupiah), dari siswa. Sedangkan yang dari siswi
Rp1.050.000 (Satu juta lima puluh ribu rupiah)," terang Rendi Rasadi, menirukan dari nara sumber.

Beberapa waktu yang lalu DPD Granko melakukan wawancara kepada pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah Ujang Sazuli.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar