Kerugian Negara Ditaksir Rp33 Miliar Lebih per Bulan dari BBM Ilegal Jambi Masuk Riau
Tim mencoba menghubungi salah satu bos BBM yakni Silalahi apakah dua truk ini miliknya, dijawab bukan miliknya, truknya ada di dalam gudangnya.
Temuan dua truk di Kandis Sabtu malam lalu (31/1/2026) menurut supir bernama Pohan yang dikonfirmasi tim investigasi LSM dan wartawan mengatakan bahwa minyak itu milik Yuda anggota TNI aktif Kodim Siak, Riau. Namun saat diminta nomor kontak Yuda untuk dikonfirmasi, supir menolak memberikan nomor ponsel Yuda. Dua truk ini kata warga/informen, sering parkir di situ seminggu dua kali, supirnya istirahat tidur sepertinya ada rumah dekat situ tempat supir istirahat.
Kapolda Riau diminta tangkap minyak briling Jambi dipasok ke Riau karena diperkirakan kerugian negara cukup besar. Operasi Lancang Kuning saat ini agar difokuskan kasus besar ini yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar rupiah. Saat ini negara membutuhkan biaya untuk pembangunan. Semua usaha harus jelas ada izinnya. Mulai dari izin tambang, izin eksplorasi, izin produksi, izin distribusi, bayar pajak, harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan sebagainya.
Aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal distribusi BBM ini terendus di wilayah Jalan Lintas Sumatera. Kali ini, LSM bersama awak media menemukan sejumlah kendaraan jenis truk yang diduga terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan BBM dan praktik yang disinyalir sebagai bagian dari jaringan “mafia minyak”.
Awak Media dan LSM melaporkan ke pihak aparat penegak Hukum Kapolsek Kandis, Polres Siak, Polda Riau, AKP Herman Pelani. Temuan tersebut terjadi pada Jumat malam (31/01/2026) sekitar pukul 22.52–22.53 WIB, di jalur lintas wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis hingga Kandis Kota, Kabupaten Siak, Riau.

Tulis Komentar