MASIH BERLANGSUNG DI KECAMATAN PERANAP, INHU, RIAU

Manajemen PKS PT MASG Belum Jawab Tudingan Tampung Sawit dari Kawasan Hutan, Tak Punya Kebun Inti

Di Baca : 73 Kali
Deforestasi hutan tropis besar-besaran untuk ditanami sawit masih berlangsung di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sampai perbatasan Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Sumbar. Pabrik kelapa sawit PT MASG yang tak punya kebun inti menampung TBS sawit petani dan warga sekitar Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (Tim/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Peranap, Detak Indonesia--Pabrik kelapa sawit (PKS) Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) di Desa Semelinang Darat/Desa Gumanti Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mendapat sorotan warga karena PKS ini tidak punya kebun inti sebagaimana ketentuan Pemerintah, tapi menampung sebagian tandan buah segar (TBS) sawit warga diduga dari kawasan hutan di sekitar Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kendati menurut pihak manajemen ada membayar pajak, ada NPWP, ada izin, ada kerjasama dengan masyarakat petani sawit yang memiliki legalitas kebun sawit dan diberi DO (delivary order), didapat info dari warga PKS ini juga dituding menampung TBS sawit warga dari kawasan hutan.

Menurut warga, TBS sawit dipasok dari Dusun Sungai Ubo Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Inhu Riau, kawasan ini sampai batas Jambi dan Dharmasraya Sumbar terjadi deforestasi hutan berganti jadi kebun sawit secara besar-besaran saat ini. Satgas PKΗ kata warga belum terdengar masuk ke kawasan ini dan belum memasang plank segel Satgas PKH.

Pimpinan PT MASG, Zulfikar yang dikonfirmasi sejak Sabtu (13/12/2025) hingga Minggu (14/12//2025) belum memberikan keterangan pers. Sementara Humas PT MASG Mulyadi dihubungi tim investigasi media dan LSM Sabtu (13/12/2025) mengatakan kalau soal itu dia tak tahu.








[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar