Pemerintah Pusat Barangkali Belum Tahu

Deforestasi Hutan untuk Kebun Sawit di Riau Makin Marak di Mana-mana !

Di Baca : 160 Kali
Bebukitan di kawasan cacthment area PLTA Koto Panjang Kabupaten Kampar, Riau diokupasi dan ditanami kelapa sawit. Sejumlah kawasan hutan di beberapa kabupaten di Riau juga terjadi deforestasi ditanami sawit secara ilegal, baik kawasan hutan konservasi, HPK, HPT, Hutan Lindung, Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, dan lain-lain. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Kampar, Detak Indonesia--Aksi pembukaan kawasan hutan di Provinsi Riau untuk dijadikan perkebunan sawit secara ilegal makin marak terjadi di berbagai kabupaten di Provinsi Riau sejak 2010 hingga 2026 ini.

Terkini 2026, alat berat meraung-raung di kawasan catchment area (tangkapan hujan) di kawasan PLTA Koto Panjang Kabupaten Kampar, Riau.

Catchment area atau daerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh punggung bukit atau batas-batas pemisah topografi, yang berfungsi menerima, menyimpan dan mengalirkan curah hujan ke alur-alur sungai dan terus mengalir ke anak sungai dan ke sungai utama dan berakhir di muara, danau/waduk.

Dalam perjalanan Pekanbaru-Sumbar baru-baru ini tim investigasi media dan LSM melintas di jalan lintas PLTA Koto Panjang tersebut. Tim terkejut melihat sejumlah bebukitan di sekitaran PLTA Koto Panjang telah hangus dibakar, telah diokupasi dibuka ditraktor dan ditanami sawit oleh pemodal kuat. Dan bukan pemodal kecil.

Barangkali Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI belum tahu hal ini. Walaupun dekat dari Mapolsek XIII Koto Kampar, Polres Kampar, Polda Riau, aktivitas pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan sawit di bebukitan PLTA Koto Panjang sudah berlangsung lama hingga 2026 ini.

Tim investigasi LSM dan awak media sangat mengkhawatirkan kawasan tangkapan air hujan di kawasan bebukitan PLTA Koto Panjang ini hutannya terus terjadi deforestasi, dibabat ditanami kelapa sawit. Persediaan air, daya simpan air di cacthment area oleh tanaman hutan akan berdampak, karena sudah berganti dengan tanaman sawit yang rakus air.

Hampir di sejumlah kabupaten di Riau kawasan hutan telah terjadi deforestasi untuk penanam sawit. Antara lain terjadi di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokanhulu, di Kabupaten Indragiri Hulu, di Kabupaten Pelalawan, di Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, dan lain-lain.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar