Tanggapi Issue Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan!

Di Baca : 1312 Kali
Illegal logging hasil sidak udara Kapolda Riau bersama awak media foto kiri atas dan kanan atas Giam Siak Kecil, foto kiri bawah dan kanan bawah Kerumutan Riau Senin (15/11/2021). (ist)

Giam Siak Kecil, Detak Indonesia -- Polda Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup, stake holder terkait menyatakan konsisten mengungkap kejahatan - kejahatan lingkungan seperti Karhutla dan illegal logging dalam rangka dan lingkungan hidup.

Hal tersebut sejalan dengan pembicaraan Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategi sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di Dunia.

Sehingga sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi isu perubahan iklim, menjaga hutan dan alam dari tangan mafia perusak lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi usai melakukan patroli udara bersama awak media menyampaikan hutan alam perlu ditolong dan dari kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam.

Penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Riau






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar