Kerugian Negara Ditaksir Rp33 Miliar Lebih per Bulan dari BBM Ilegal Jambi Masuk Riau
Berdasarkan dokumentasi lapangan, nampak dua truk berwarna kuning terparkir di lokasi dan diduga sedang melakukan aktivitas yang patut dicurigai. Bahkan, nomor kendaraan juga berhasil terpantau, salah satunya diduga membawa minyak BBM Ilegal hasil suling minyak dari Jambi sama Palembang dengan nomor pelat BH 8266 YX, dan BM 8021 YU.
Menindak laporan tersebut, Kapolsek Kandis AKP Herman Pelani, langsung memerintahkan dua anggotanya untuk turun ke lokasi melakukan penyelidikan, guna melakukan pengecekan di TKP awal, dalam keterangannya kepada Tim investigasi, Ok, Bang. Anggota sudah meluncur ke lokasi, setelah itu datang lah dua anggota Polsek Kandis ke TKP mengecek dua mobil truk warna kuning BH 8266 YX dan BM 8021 YU.
Pihak anggota Polsek Kandis melakukan pemeriksaan dua unit truk tersebut, sampai anggota tersebut naik mengecek isi bak truk tersebut. Setelah itu anggota Polsek Kandis tersebut sudah melihat isi bak truk itu apa, pihak anggota mengatakan ke Tim investigasi Ni Bawak Tengki Siluman Bg Petak dia di dalam bak Mobil. Setelah Itu pihak anggota Polsek Kandis mengambil dokumentasi di sisi dalam truk di samping kiri kanan dan bagian di depan unit.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas aparat meminta tim investigasi menjauh dari TKP untuk sementara.
Dua anggota polisi menyampaikan agar abang-abang, menjauh dulu, menunggu supir truk muncul. Namun, setelah Tim investigasi menjauh dan menunggu di seberang ruko Halim Baru Motor Kandis, dua anggota Polsek Kandis justeru meninggalkan lokasi. Hingga larut malam, kedua mobil Coldiesel BH 8266 YX dan BM 8021 YU masih terlihat parkir tanpa penegakan hukum aparat berwenang tersebut.
Pada minggu dini hari 1 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB Tim investigasi melihat beberapa orang mendatangi dua mobil truk tersebut, setelah itu Tim investigasi menanyakan ke pihak supir abang bawa apa bang setelah itu supir menjawab bawa minyak bang setelah itu Tim investigasi bertanya minyak dari mana, punya siapa, bawa kemana. Supir menjawab ini punya Yuda anggota Kodim Siak, bawa ke Dumai ujar sopir tersebut. Beberapa bulan lalu di tahun 2025 tim investigasi juga menemukan beberapa truk angkut BBM ilegal di jalan lintas Redang Seko, Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim juga melaporkan ke Polsek Lirik. Tapi aparat tak menanggapi. Padahal bisnis yang merugikan negara ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya dan berjalan mulus, senyap, tahu tapi pura-pura tak tahu. Tim menyelusuri banyak oknum terlibat.


Temuan di Redang Seko Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu Riau tahun 2025 lalu truk angkut BBM ilegal yang merugikan negara lancar-lancar saja tak ditertibkan pihak berwenang. (azf)
Tulis Komentar