PEKERJA PT DSI MENGAKU PUNYA HGU, KAKANWIL BPN RIAU MEMBANTAHNYA

Pekerja PT DSI Kembali Bikin Resah Mengancam Pemilik Kebun Sawit di Siak

Di Baca : 8670 Kali
Pekerja PT DSI kembali bikin resah mengancam petani pemilik kebun sawit di Siak Riau dengan coba merampas lahan sawit warga bangun parit. Pekerja PT DSI ini mengaku PT DSI punya HGU, namun Kakanwil BPN Riau Asnawati SH MSi membantahnya. (Dok.warga)

Srigemilang, Detak Indonesia--Pekerja PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) milik pengusaha wanita Meryani kembali buat ulah, membikin resah mengancam warga petani pemilik kebun sawit di Desa Srigemilang, Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak, Riau.

Informasi dari petani, pekerja PT DSI telah membuat parit sepanjang sekitar 250 meter di lahan sawit milik petani sawit Desa Srigemilang, Siak, Idrus Sembiring.

Saat ditanya Idrus Sembiring apa dasar hukum pekerja lapangan PT DSI itu masuk ke kebun sawitnya membawa peta kerja segala, maka pekerja PT DSI bilang lahan itu milik PT DSI dan ada HGU (Hak Guna Usaha) PT DSI.

Pekerja PT DSI saat masuk ke kebun sawit Idrus Sembiring yang sedang berbuah lebat juga bilang peta yang dia gunakan di lapangan adalah peta sendiri bukan dari peta yang dibuat pihak berwenang/Pemerintah. Pekerja PT DSI yang masuk secara ilegal ke kebun sawit Idrus Sembiring tidak bisa menunjukkan hak milik PT DSI dan pekerja bekerja di lapangan mengaku disuruh PT DSI.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen hak milik lahan PT DSI, maka Idrus Sembiring meminta pekerja PT DSI keluar dari lahan kebun sawitnya.

Pekerja PT DSI masuk ke lahan sawit milik Idrus Sembiring di Desa Srigemilang Kecamatan Koto Gasip Siak Riau mengklaim ini lahan PT DSI. Padahal menurut Idrus PT DSI tak pernah menanam bibit sawit di sini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar