Kasus PT DSI Siak, Warga Tiga Kecamatan Minta Audensi ke Bupati Afni
Siak Seri Indrapura, Detak Indonesia--Sehubungan dengan permasalahan terkait perkebunan/lahan dan tanah masyarakat yang terjadi antara masyarakat yang berada di Kecamatan Dayun, Kecamatan Koto Gasib dan Kecamatan Mempura melawan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) di Kabupaten Siak, Riau yang masih berlarut-larut belum ada penyelesaian, untuk itu warga tiga kecamatan didampingi Ketua DPP LSM Perisai Sunardi dan Sekjen Jajuli mohon kepada Bupati Siak untuk memfasilitasi pertemuan dengan jajaran Pemerintahan Kabupaten Siak dan pihak-pihak yang terkait pada bulan Juli 2025.
"Melalui surat DPP LSM Perisai Riau Kamis 19 Juni 2025 Nomor 022/DPP/LSM-P/X/2024, ada lampiran, telah dilayangkan surat resmi ke Kantor Bupati Siak diterima Bagian Sekretariat Pemkab Siak. Tembusan Ketua Komisi II DPRD Siak, dan Dinas Pertanian bidang Perkebunan Pemkab Siak. Surat untuk minta audensi dengan Bupati Siak Buk Afni awal Juli 2025," kata Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi didampingi Sekjen Jajuli di Siak Seri Indrapura, Kamis (19/6/2025).
Menurut Sunardi peserta masyarakat dari tiga kecamatan di Siak itu yang akan ikut audensi dengan Bupati Siak sekitar 20 orang. Adapun pertemuan itu membahas :
1. Audensi membahas tentang Permasalahan Perkebunan antara PT Duta Swakarya Indah dengan kebun/lahan milik masyarakat. Sebelumnya masyarakat sudah berkali-kali minta audensi dengan bupati sebelumnya yakni Alfedri. Namun yang menemui masyarakat cuma pejabat Pemkab Siak yang tidak bisa memberikan keputusan. Bupati Alfedri tak peduli sama masyarakat yang mengadu kepadanya.
2. Audensi membahas tentang Perizinan PT Duta Swakarya Indah.
Bersama ini dilampirkan juga dokumen lengkap berdasarkan Surat Nomor: 016/DPP/LSM-P/VI/2025 Tanggal 17 Juni 2025.
Mengingat pentingnya kegiatan sebagaimana dimaksud, Kami mohon Ibu Bupati Siak dapat menghadirkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Siak, Komisi II DPRD Siak, Kapolres Siak, Kadis Pertanian Siak, Kabid Perkebunan Kabupaten Siak, Camat Dayun, Camat Koto Gasib, Camat Mempura serta jajaran Kepala Desanya di masing-masing kecamatan, dan pihak PT Duta Swakarya Indah.
"Demikian permohonan ini Kami sampaikan, atas waktu dan kesempatan yang diberikan serta kerjasama yang baik kami haturkan ribuan terimakasih," kata Sunardi.
Daftar Pejabat yang diundang: Pejabat Kabupaten Siak, Bupati, Wakil Bupati, Komisi II DPRD Suk, Kabag Hukum Pemkab Siak, Kantor Pertanahan Pemkab Siak, Kadistan Pemkab Siak, Kepala ATR/BPN Siak, Kabid Perkebunan Siak, Kapolres Siak, Camat Dayun, Camat Koto Gasib, Camat Mempura, Kepala Desa (di Kecamatan Koto Gasib, Mempura dan Dayun).

Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH usai kirim surat audensi ke Kantor Bupati Siak Kamis (19/5/6/2025).
Tulis Komentar