BELUM ADA BUKTI HUKUM KEPEMILIKAN LAHAN PT DSI

Beroperasi Tanpa HGU Digugat di PTUN, PT DSI Ngotot Kuasai Lahan Warga Bersertifikat SHM

Di Baca : 1746 Kali
Sidang lapangan tiga hakim PTUN Jakarta di lahan sawit bersertifikat SHM sah milik warga di Dayun Siak Riau, Jumat (5/5/2023). (tsi)

Siak, Detak Indonesia--Perwakilan pemilik lahan bersertifikat SHM yang sah di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau, M Dasrin Nasution melalui kuasanya, Sunardi SH membantah pernyataan Penasihat Hukum (PH) PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang menyebut lahan sawit eks PT Karya Dayun (KD) sudah dikuasai oleh PT DSI secara sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan itu terlontar usai sidang lapangan yang dihadiri tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat (5/5/2023), pengacara PT DSI Suharmansyah menyebut sejumlah SHM milik warga tersebut terletak di atas izin pelepasan PT DSI.

"Bahwa SHM milik Welson Loren sebanyak 30 persil terletak di atas izin pelepasan milik PT DSI. Izin pelepasan 1998 sedangkan SHM 2008," singkat Suharmansyah.

Suharman mengatakan, apa pun yang dilakukan oleh pihak eks PT Karya Dayun sudah kandas.

"Perlawanan eksekusi yang dilakukan oleh eks PT Karya Dayun atas nama Jimmy, Steven Loren, Kobrin, Chero, Indriany Mok, semuanya kandas dan ditolak oleh PN Siak sampai hari ini. Siapa pun pihak PT Karya Dayun yang akan mengajukan perlawanan adalah perbuatan yang melawan hukum, dapat diperiksa dan diambil tindakan hukum baik pidana maupun perdata. Karena hal ini melanggar dan tidak patuh terhadap hukum sebab seluruh SHM eks PT Karya Dayun sudah dinyatakan cacat dan tidak berkekuatan hukum lagi. Dan barang siapa yang menggunakan SHM tersebut dapat dikenakan sanksi pidana pasal 263 jo 266 KUHP penggunaan Surat Palsu," kata Suharmansyah, seperti dikutip nusaperdana.

Warga pemilik lahan di Dayun Siak Riau menemukan pemanen PT DSI mencuri TBS sawit yang ditanam warga di lahan sertifikat SHM sah milik warga






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar