Polda Riau Amankan 41 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tersangka 22 Orang
Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Polri se-nusantara sebanyak 34 Polda saat ini sedang giat menumpas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) guna mendukung 100 hari program kerja Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Khusus Polda Riau periode 20 Oktober 2024 hingga 21 November 2024 berhasil mengamankan 41 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meliputi sembilan perempuan dewasa, dan 13 perempuan anak. Korban laki-laki 19 dengan tersangka 22 orang. Terdiri dari tersangka perempuan enam orang, tersangka laki-laki 16 orang.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Ketua BP3MI Riau Fanny di Mapolda Riau Jumat siang (22/11/2024).
Menurut Kombes Anom, beberapa peran dari mereka sebagai mucikari delapan orang, perekrut empat orang, penyalur delapan orang, pemilik dua orang. Ada beberapa modus sebagai pekerja migran/PRT (pembantu rumah tangga) tujuh orang, PSK sembilan orang, eksploitasi satu orang. Itulah seluruh kasus yang telah disidik Ditreskrimum dan jajaran Polda Riau periode itu.
Khusus untuk pekerja migran ada tujuh kasus laporan dengan tersangka laki-laki 11 orang, perannya sebagai penyalur 11 orang, korbannya perempuan dewasa delapan orang, laki-laki 19 orang. Jadi jumlah korban adalah 27 orang.

Barang bukti tissue magic yang diamankan polisi.
Tulis Komentar