DPP TOPAN RI Sumbagut Prediksi Kerugian Negara Cukup Besar

Puluhan Tambang Ilegal di Wilayah Hukum Polres Rohul Beroperasi Bebas Tanpa Izin

Di Baca : 133 Kali
Aktivitas galian C ilegal tak berizin cukup marak di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, Polda Riau akhir-akhir ini dan bebas beroperasi padahal perizinan belum lengkap. (Dok tim/ary/arm/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Rambah, Detak Indonesia--Puluhan lokasi tambang kuari ilegal tak berizin di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, Polda Riau, beroperasi leluasa dan diprediksi merugikan negara cukup besar.

Dari hasil investigasi Team Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut dan media Jumat lalu (17/7/2026) hingga Minggu (19/7/2026), daerah aliran Sungai (DAS) Batang Lubuh jadi sasaran pengerukan batu kerikil dan pasir yang sangat mengerikan, menjamur alat berat ekskavator sampai ke hilir DAS Sungai Batang Lubuh. Sungai ini kata warga hulunya di Sibuhuan Sumatera Utara.

Pengelola yang dikonfirmasi di lapangan mempersilakan menghubungi Pak Harahap. Pak Harahap yang dihubungi kemudian mengontak Kobol-anggotanya mereka ini kata warga adalah tim intel salah satu kesatuan di Kampar Riau ditugaskan sebagai DU di Rohul, Riau. Tim investigasi belum cek dan ricek ke Denpom I/3 Pekanbaru apakah ada nama tersebut tugas di Rohul. Apa kepentingan mereka?. Demikian juga Pijer mengelola tambang kerikil belum ada izin.

Kadis ESDM Rohul 2025 Margono dulunya ditanya wartawan mengaku hanya ada sekitar tiga tambang kuari berizin, sedangkan lainnya dalam pengurusan izin. Sementara Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi beberapa waktu lalu ditanya wartawan berjanji akan menertibkan. Namun dari investigasi senyap tim DPP TOPAN RI Sumbagut dan media, sejak Jumat 17 Juli 2026 hingga Minggu 19 Juli 2026 masih banyak lokasi kuari tanpa izin beroperasi. Termasuk di Pagaran Tapah Darussalam Rohul, alat bera ekskavatornya sedang rusak sudah dua hari diperbaiki.

Saat didatangi ke lokasi tambang kerikil di Jalan Kuari Umum Parak Pisang Rambah Kecamatan Ramba Hilir Rohul, Riau, Jumat 17 Juli 2026 nampak dua warga sipil duduk tak jauh dari ekskavator mengeruk kuari di Sungai Batang Lubuh tersebut.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Riau AKBP Emil Eka Putra SIK MSi saat dikonfirmasi kemarin masih saja bungkam dan belum memberikan keterangan terkait maraknya praktik Galian C ilegal di wilayah hukum Polres Rohul Polda Riau tersebut. Juga ditemukan gudang kayu Manik di Jalan Garuda Pasar Baru Ujung Batu Rohul. Di dalamnya ditemukan kayu gergajian, gergaji mesin piringan, Pupuk Ponska NPK.

Gudang kayu Manik di Pasar Baru Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar