Viral, Ekskavator PETI Meraung-raung di Batang Tombang Pasaman Barat, Sumbar !
Pasaman Barat, Detak Indonesia--Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, kian hari makin brutal dan tak terkendali. Tambang emas ilegal ini justeru meninggalkan kerusakan lingkungan yang masif, memicu konflik sosial, merusak infrastruktur, dan bahkan mengancam keselamatan jiwa warga.
Investigasi di lapangan mengungkapkan sejumlah tambang peti di Batang Tombang Desa Sinuruik Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar menjadi sarang utama para penambang ilegal. Dengan alat berat jenis ekskavator, para penambang dengan leluasa mengoyak aliran sungai/batang Tombang menggunduli hutan lindung, mencemari sungai/batang Tombang dengan merkuri, dan mengabaikan semua aturan hukum yang berlaku. Hutan yang dahulu rimbun kini berubah menjadi lahan porakporanda terdapat kolam-kolam raksasa rusak parah di batang Tombang yang penuh lumpur beracun 27 Oktober 2025.
“Kami hidup dalam ketakutan. Setiap siang malam suara mesin ekskavator menderu mengoyak keheningan hutan. Setiap yang mau menambang PETI ada istilah masukkan satu ekskavator sama dengan satu payuang (bayar Rp60 juta) per bulan kepada oknum aparat biar aman tidak ditangkap. Sungai tempat kami mandi dan mencari ikan kini berubah warna, bau, dan dipenuhi limbah berbahaya. Ada sekitar 11 titik PETI di Pasaman Barat ini,” ujar warga sangat kesal karena sudah lama aparat tahu tapi membiarkan PETI merajalela di Pasaman Barat, Sumbar.
Lebih parahnya, kata warga praktik tambang emas ilegal ini dibeking oleh oknum aparat, baik dari kalangan oknum aparat maupun tokoh lokal.
“Ada kekuatan besar yang melindungi aktivitas melanggar hukum ini. Mereka bukan penambang kecil-kecilan. Ada uang miliaran yang bermain. Kami sudah lapor ke pihak berwenang, tapi tak ada tindak lanjut,” ungkap seorang aktivis lingkungan yang meminta identitasnya disembunyikan.

Tulis Komentar