Kapolri Diminta Tindak Oknum Aparatnya Makin Hari Makin Mencekik Rakyat !

Setoran ke Oknum APH Semula Rp65 Juta Kini Jadi Rp85 Juta per Bulan dari Tambang PETI di Pasaman Barat !

Di Baca : 86 Kali
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Tombang Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar diabadikan sejumlah alat ekskavator dan senyapnya oknum APH dibalik kecamuk PETI yang mencapai miliaran dan triliunan rupiah. (Tim/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Tombang, Detak Indonesia--Halo...halo 103, situasi mencurigakan ada dua orang masuk kampung Tombang kita pakai motor. Ntah polisi ntah intel. Monitor...oke jawab dari lokasi PETI via handy talky (HT) atau orang kampung menyebutnya alat komunikasi rojer (roger).

"Bapak polisi? Tidak. Datang tukang kedai tanya bapak intel? juga tidak jawab tamu itu. Wak kira intel. Ambo orang kampung sini juga, jawab tamu dua orang itu di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Tombang, Kecamatan Sinuruik yang masuk dalam ulayat Pucuk Adat Mangkuto Alam Tinggam Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Jumat (3/7/2026)

Begitu antara lain sambutan warga tambang emas ilegal Dusun Tombang kawasan penghasil emas ilegal Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar wilayah hukum Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar.

Ekskavator pemain PETI Tombang, Boy terjungkal ke jurang dangkal dan susah diangkat karena jalan kampung sempit. (tim/arm)

Menurut cerita penambang PETI Jumat (3/7/2026), dulu sekitar tahun 2004 setoran kepada oknum aparat penegak hukum (APH) setempat hanya sekitar Rp65 juta per bulan "per payung". Kini Juli 2026 setoran sudah meningkat menjadi Rp85 juta per bulan ke oknum APH setempat. Lebih kaya oknum APH daripada masyarakat setempat yang menjadi kuli PETI yang terkadang bekerja PETI untuk membeli beras dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Istilah "payung" itu sudah diketahui sebagian besar oleh masyarakat pemain PETI di Sumbar. Makna "payung" itu sebuah sandi yang artinya sama dengan satu alat berat ekskavator yang digunakan investor mencari/ menggali emas ilegal di Batang Soman tempat deposit emas ilegal terpendam di DAS Batang Soman yang berhulu sampai ke Bukit Kelabu di Kabupaten Pasaman Timur. Menurut cerita orang kampung, di Bukit Kelabu- lah tersimpan deposit emas yang besar. Mengalir sungai atau batang air sampai ke kampung Tombang Kabupaten Pasaman Barat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar