Tim Gabungan Pusat Akan Razia PETI Besar-besaran di Sumbar !
Talamau, Detak Indonesia--Tim Gabungan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Pusat Jakarta akan turun razia PETI secara besar-besaran di Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat ini. Presiden Prabowo menegaskan ada sekitar 1.063 tambang emas ilegal di Indonesia saat ini.
Informasi yang didapat dari pejabat berwenang di Kota Padang, Sumbar, Kamis (30/10/2025 yang minta dirahasiakan namanya, menegaskan bahwa pihaknya sudah dapat bocoran akan ada razia PETI dari Tim Gabungan dari Pusat Jakarta di Sumbar pada November 2025 ini.
Namun pejabat itu tidak menyebut titik PETI mana yang akan ditertibkan. Sementara dilain pihak di tempat terpisah di Kabupaten Solok, Sumbar Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman Hakim menegaskan pihaknya tidak menangani masalah kerusakan lingkungan Tambang Emas ilegal. Tambang emas ilegal itu wewenang Kepolisian menertibkannya.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin sah, maka diawasi oleh DLH Solok. Ada beberapa tambang sirtu di Kabupaten Solok antara lain tambang di Air Dingin sedang disanksi yakni PT Bukit Villa Putri. Kemudian PT Sirtu Air Dingin sanksi henti sementara karena tak mampu diperbaiki akhirnya ditutup. Pasca tambang tanggung jawab ESDM melakukan reklamasi, atau perbaikan lingkungan yang rusak.
Selain perusahaan sirtu, ada juga sirtu tambang rakyat yang mengambil sirtu di bebukitan seember dua ember. Sementara perusahaan bergerak di bidang sirtu ada lagi dua disanksi pihak Provinsi Sumbar. Kesalahan maka disanksi karena terjadi longsor di jalan setelah diteliti mereka menambang di luar izin dan satu tak dilengkapi IPAL (instalasi pengolahan air limbah).
Tulis Komentar