Presiden Prabowo: Ada 1.063 PETI di Indonesia

Tim Gabungan Pusat Akan Razia PETI Besar-besaran di Sumbar !

Di Baca : 4977 Kali
Alat berat ekskavator baru masuk di Simpang Tonang Duo Koto Pasaman 23 Oktober 2025. (tim)
 

Tim investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman menemukan batang air di Desa Air Dingin dicemari lumpur hasil pembersihan sirtu dari perusahaan tambang. Menurut Sekretaris DLH Solok Herman Hakim membenarkan temuan LSM dan awak media itu bahwa batang air atau kali di Air Dingin Solok dicemari air limbah hasil pencucian sirtu di hulu dan mengalir mencemari hulu Sungai Batang Hari yang bergulir di Provinsi Jambi. Bukan mengalir limbahnya ke Danau Kembar yakni Danau Diatas dan Danau Dibawah.

Disebutkan juga oleh Herman Hakim pengusahaan kayu diluar hutan Pak Syahrial Dahlan dihentikan karena izin 50 ha namun beroperasi lebih 50 ha. Kasus ini Gubernur Sumbar kirim surat ke Menteri Kehutanan akhirnya izin di stop. Kayu yang ditebang di luar kawasan hutan jenis meranti tumbuh di tanah ulayat termasuk mahoni.

PETI di Solok terdapat di tiga lokasi di tiga desa yakni Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti 8 jam jalan kaki, Nagari Simanau Kecamatan Tiga Lurah, Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki.

Payung Sekaki adalah kawasan lindung atau Hutan Lindung (HL) Sirukam tak bisa diberi izin potensi banyak emas. Emas aluvial. Di sini sekarang paling banyak penambang emas ilegal.

Masalah pengembangan kebun sawit di Solok dilaksanakan di Lubuk Tareh seluas 250 ha sedang diurus izin sawit, dekat dari Dasmasraya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar