Sumbar, Salah Satu Lumbung PETI di Sumatera !
Padang, Detak Indonesia--Berkeliling Provinsi Sumatera Barat antara lain ke Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman Timur, Solok, Sijunjung, maka akan ditemukan sejumlah aktivitas ilegal Penambangan Tanpa Izin (PETI) baik penambangan ilegal emas, kuari (pasir, kerikil, tanah timbun) baik di darat maupun di daerah aliran sungai (DAS) atau kalau di Sumbar disebut Batang Air.
Selain menjadi pencaharian masyarakat tempatan, Ninik mamak juga oknum aparat kejipratan melalui sumbangan dana Payung (satu alat berat ekskavator) sekitar Rp60 juta bahkan sampai Rp70 juta per satu alat berat ekskavator disumbangkan untuk oknum sebagai perlindungan/bekap.

Tambang pasir sungai di Kinali, Pasaman Barat, Sumbar. (azf)
Hal ini tak lagi menjadi rahasia umum di Sumbar. Bahkan para pejabat dan aparat sudah mendengar istilah ini. Tapi bagaimana mau memberantasnya dengan serius, karena di situ pencaharian hidup masyarakat yakni tambang emas ilegal, tambang kuari (kerikil sungai, pasir cor sungai, pasir tebing, tanah timbun).
Pendapatan dari pertanian seperti sawah, kebun, kayu balak hutan tak lagi bisa memenuhi kehidupan warga, selain berdagang dan menjadi pegawai. Maka terpaksa menjadi bagian dari PETI bisa membeli motor, mobil, bangun ruko, kedai, dan untuk entertainment. Kini banyak tebing longsor di Sumatera Barat, baik tebing di pinggir jalan maupun di tengah kampung akibat hujan deras beberapa waktu lalu.
Saat ini di Kinali Kabupaten Pasaman Barat perkebunan sawit diimbau stop pengembangannya oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto. Saat diwawancara tim investigasi media ini di teras depan Rumah Dinasnya beberapa hari lalu, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyarankan warga menanam tanaman seperti durian.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto. (azf)
Tulis Komentar