Pencarian

diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 • 13:44:19 WIB
Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Medan, Detak Indonesia--Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting SSTP MM, Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring SE MSi., serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban ST MEng, Plh Diknas, Indra Tarigan, Kadis PUTR, Edward Pontianus Sinulingga ST, Sekretaris Bappedalitbang, Evan Sembiring, Sekwan, Eva Angela S SS MM.

Salah satu agenda utama rakor adalah penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi. Komitmen tersebut ditandatangani oleh kepala daerah bersama pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Bupati Karo bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo turut menandatangani komitmen bersama sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Pembahasan meliputi penguatan integritas kepala daerah, pengendalian intern dan manajemen risiko, pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, penguatan tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui keikutsertaannya dalam rakor dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Bupati Karo menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan kepada masyarakat. (stm)

Follow detakindonesia.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks