Surat Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan

Kasat Reskrim Polres Kuansing Dkk Dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau

Di Baca : 2417 Kali
Pengawalan aparat Polres Kuansing Riau di barak kebun sawit dalam kawasan hutan milik Negara Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Riau baru-baru ini, alat berat eksavator masuk dalam kawasan HPT tidak dit

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasat Reskrim Polres Kuansing, Riau inisial AKP BMT SH dkk dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau, Irwasda Polda Riau, dan Karo SDM Polda Riau, Senin (4/4/2022) perihal Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan yang diduga dilakukan
oleh Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi AKP BMT SH Dkk, atas laporan Polisi Nomor : LP B/29/I/2022/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU Tanggal 31 Januari 2022.

Pengadu adalah Mukhlis, tempat/Tgl. Lahir Rambahan, 25 Maret 1971 NIK : 1409102503710001, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Alamat : Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Saksi-saksi dalam Aduan ini :
1. Nama : Joko Purnomo, Tempat/Tgl. Lahir : Blora, 08-05-1989, NIK : 1409100805890001, Pekerjaan :Wiraswasta, Alamat : Desa Bumi Mulya Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau. 

Aparat Polres Kuansing Riau yang ditugaskan ke barak Linda Candra Tan dalam kawasan HPT Logas Tanah Darat Kuansing Riau






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar