TEMUKAN ALAT BERAT DAN KEBUN SAWIT DI DALAM KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS

Polda Riau Periksa Tiga Oknum yang Diduga Merambah HPT Logas Tanah Darat

Di Baca : 1391 Kali
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sedang menyelidiki dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantansingingi, Riau, Senin (4/7/2022). Sedikitnya 5.000 hektare kawasan HPT ini yang tadin

Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau telah mengambil keterangan terhadap tiga orang yang menggarap dan menanami kelapa sawit dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Logas Tanah Darat di Kabupaten Kuantansingingi, Riau.

Ketiga oknum yang diambil keterangan dimaksud antara lain Ketua Kelompok Tani Saboleh Kuantansingingi Desvely bin alm Abdullah Salam, Sdri Linda  Candra Tan selaku pemilik kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit dengan Kelompok Tani Saboleh, dan  Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati Sarkawi.

Menurut keterangan Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH, didampingi Sekjen Ir Jajuli, dan Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH Senin malam tadi (4/7/2022) membenarkan bahwa pihak mereka yang melaporkan kasus penguasaaan kawasan HPT Logas Tanah Darat Kuansing oleh ketiga oknum tersebut. 

Penemuan alat berat di dalam kebun sawit Koperasi Soko Jati di dalam HPT Logas Tanah Darat yang bermitra dengan Sdri Linda Candra Tan






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar