Pemkab Siak Sampaikan Laporan LKPD

Pekanbaru, Detak Indonesia--Plt Bupati Siak H Alfedri didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah menyampaikan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak 2017 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Gedung BPK RI Jalan Sudirman Pekanbaru Riau, Kamis (15/3/2018).

Berkas laporan keuangan langsung diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka. Plt Bupati Siak H Alfedri di hadapan pimpinan BPK RI mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak telah menyampaikan laporan keuangan 2017. Laporan ini sudah disiapkan sebaik mungkin dengan semua tim.

"Alhamdulillah dari sisi waktu kita lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan ini, tidak seperti tahun sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang menyiapkan dokumen laporan ini secara tepat waktu," terang Alfedri.

Alfedri menambahkan, biasanya laporan LKPD ini disampaikan pada akhir Maret, namun pada tahun 2018 ini lebih cepat dari sisi waktu. Laporan yang disajikan ini realisasi pendapatannya dari target Rp1,9 triliun realisasi Rp1,791 triliun atau sebesar 93 persen dari target pendapatan. 

Kekurangan saldo tersebut dikarenakan dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan keempat tidak ditransper dari pemerintah pusat. Dari sisi realisasi belanja 2017 dari target anggaran Rp1,7 triliun terealisasi berjumlah Rp1,630 triliun sama dengan 90,7 persen realisasi anggaran belanjanya. 

"Laporan sudah kita sampaikan dan kita sudah siap untuk mengikuti audit terperinci yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI, kepada OPD untuk mendukung tim audit berkaitan dangan data-data yang dibutuhkan oleh tim," imbau Alfedri. 

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka mengatakan, laporan ini di dasari UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Saat ini BPK RI Perwakilan Riau menerima LKPD dari Pemerintah Kabupaten Siak 2017.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang lain,  untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 tepat waktu seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

"Untuk Kabupaten Siak sebelumnya kami juga sudah melakukan pemeriksaan interen, dan dalam waktu dekat kami akan kembali ke Siak untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan daerah Kabupaten Siak 2017," tuturnya.

Herry juga menjelaskan, tindak lanjut pelaporan keuangan LKPD yang dilakukan BPK RI Wilayah Riau terhadap laporan keuangan Pemkab Siak, nilainya masih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain. 

"Kami berterimakasih kepada Pemkab Siak yang telah menyampaikan LKPD nya lebih cepat dari tahun sebelumnya, dan saya berharap dalam waktu dekat tim kita segera memulai melakukan pemeriksaan, dan kepada pimpinan OPD mohon segera dibantu tim pemeriksa, baik itu berupa data dan juga melakukan wawancara," terang Hery.(adifa)
 


Baca Juga