Breaking News: Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Sah Pakai Rompi Orange KPK

Jakarta, Detak Indonesia--Gubernur Riau H Abdul Wahid kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, resmi, sah memakai rompi orange KPK, Rabu 5 November 2025 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Mereka yang diamankan/dibawa ke Jakarta dalam OTT tersebut antara lain:
1. Gubernur Riau(H Abdul Wahid)
2. Kepala Dinas PUPR Riau (Arif Setiawan)
3. Sekretaris PUPR Riau (Ferry Yonanda)
4. Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau.
       - UPT 1 (Khairil)
       - UPT 3 (Eri Iksan)
       - UPT 4 (Lutfi)
       - UPT 5 (Basarudin)
       - UPT 6 (Rio)
5. Kasi Pembangunan BM PUPR Riau, Tono.
6. Dua orang pengusaha rekanan proyek Riau.

Yang ditahan KPK empat orang, dan dipulangkan enam orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.

 

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya kepada wartawan.

Budi juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” katanya.

Saat ini Tim KPK melakukan pemeriksaan awal.

Operasi tangkap tangan ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersangkut kasus korupsi. Publik kini menanti sikap tegas KPK serta transparansi proses hukum terhadap pemimpin daerah yang kembali mencoreng citra pemerintahan. (azf/tim)


Baca Juga