Breaking News: Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Sah Pakai Rompi Orange KPK
Jakarta, Detak Indonesia--Gubernur Riau H Abdul Wahid kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, resmi, sah memakai rompi orange KPK, Rabu 5 November 2025 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Mereka yang diamankan/dibawa ke Jakarta dalam OTT tersebut antara lain:
1. Gubernur Riau(H Abdul Wahid)
2. Kepala Dinas PUPR Riau (Arif Setiawan)
3. Sekretaris PUPR Riau (Ferry Yonanda)
4. Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau.
- UPT 1 (Khairil)
- UPT 3 (Eri Iksan)
- UPT 4 (Lutfi)
- UPT 5 (Basarudin)
- UPT 6 (Rio)
5. Kasi Pembangunan BM PUPR Riau, Tono.
6. Dua orang pengusaha rekanan proyek Riau.
Yang ditahan KPK empat orang, dan dipulangkan enam orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
Tulis Komentar