Kabanjahe, Detak Indonesia--Peristiwa mencekam itu terjadi di tempat yang ramai. Pelaku KT (60), warga Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, secara membabi-buta menikami korban AJS (49), warga Jalan Kapten Pala Bangun Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026).
Warga tidak ada yang berani melerai karena pelaku secara beringas menikami tubuh korban dengan senjata tajam hingga luka berat dan rubuh seketika. Korban pun tewas bersimbah darah akibat luka tusuk. Korban selingkuhi isteri pelaku. Sudah diingatkan tetap bandel. Akhirnya dihabisi pelaku. Begitulah kisah tragisnya.
Mendapat adanya info terkait kasus pembunuhan itu, petugas Polres Karo langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan visum. Sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri.
Ditemui saat berada di ruang Pidum Polres Karo, Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 19.20 WIB dengan tangan diborgol, KT mengakui semua perbuatannya.
Tersangka menyebut dirinya tidak terima atas perbuatan korban menyelingkuhi istrinya. Ia mengaku sudah pernah mengingatkan korban agar jangan diteruskan lagi.
“Tiga bulan lalu saya datangi rumah korban, tapi ia marah dan mengambil linggis serta mengancam dan mengejar saya hingga stasiun Arih Ersada. Saya terpaksa lari menyelamatkan diri karena dia membawa linggis,” ujar pelaku.
Sebelum kejadian tersebut, ia sempat pergi ke pajak (pasar) Kabanjahe membeli pisau untuk keperluan rumah tangga dan sekitar pukul 17.00 WIB pulang melalui Pasar Baru.
Sesampainya di seputaran Plaza Kabanjahe, korban datang mengendarai sepeda motor. Korban yang melihat tersangka segera menghentikan kendaraan dan langsung mengejarnya.
“Melihat gelagat tidak baik, saya lari ke arah Plaza Kabanjahe, selanjutnya korban balik menuju sepeda motor yang dia parkirkan,” ungkapnya.
Merasa sudah terancam pelaku akhirnya balik mendatangi korban dan langsung menikaminya dari arah belakang sehingga terjadi kejar-kejaran di areal pedagang ponsel di dalam Plaza itu.
“Dia sempat meraih bangku dan memukul saya, tapi saya sudah terlalu emosi hingga nenikam tubuh korban berulang kali. Kalau tidak salah ada 8 kali,” terang KT.
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan kejadian tersebut. Korban mengalami luka tikaman senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia di TKP.
“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Sedangkan tersangka diamankan di Polres Karo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan. (stm)