Skandal DBH Sawit 2026: Kebun Terluas Ditindas, Rohul Cuma Dapat Rp7 M, Sementara Daerah Lain Rp41 M
?Pasir Pengaraian, Detak Indonesia— Ironi menimpa Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Sebagai daerah pemilik hamparan perkebunan kelapa sawit terluas di Provinsi Riau, "Negeri Seribu Suluk" ini justru diperlakukan bak anak tiri oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun anggaran 2026, Rohul hanya dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp7 miliar—angka absurd yang dinilai jauh dari cukup untuk menambal ribuan lubang di jalur logistik yang hancur dihantam armada industri ekstraktif.
?Hasil investigasi mendalam selama dua pekan yang dilakukan Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut bersama awak media menyibak fakta lapangan yang kontras: infrastruktur jalan hancur lebur, sementara truk pemuat Tandan Buah Segar (TBS) dan tangki Crude Palm Oil (CPO) berbobot puluhan ton Over Dimensi Over Loading (ODOL)
bebas melintas setiap hari tanpa kontribusi pemulihan yang sepadan.
?Ketimpangan Baku: Kebun Terluas, Anggaran Terpangkas
?Investigasi menyusuri poros utama Rantau Berangin–Tandun–Ujungbatu–Pasir Pengaraian hingga batas Padanglawas, Sumatra Utara. Baik jalan kewenangan PUPR Provinsi Riau maupun PUPR Kabupaten Rohul berada dalam kondisi kritis, dipenuhi lubang menganga yang membahayakan nyawa pengguna jalan. Praktis, hanya jalan lingkar yang menyisa dalam kondisi mulus.
?Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut, Rahman, mengecam keras formulasi pengalokasian anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dinilai tidak realistis dan abai terhadap beban ekologis serta kerusakan infrastruktur di daerah penghasil.
?"Dana Rp7 miliar ini bentuk penghinaan terhadap realitas kerusakan jalan di Rohul, Riau. Kebun sawit Rohul paling luas di Riau, tapi DBH-nya justru kerdil. Mengapa daerah lain yang kebun sawitnya sempit—bahkan lebih dominan kebun kelapa tonjang—justru bisa mengantongi DBH hingga Rp41 miliar? Ini skandal keadilan transfer daerah yang wajib dibongkar, aparat penegah hukum (APH) seperti polisi, jaksa, KPK," tegas Rahman, Sabtu (22/8/2026).
?Ancam Keselamatan Warga, Mendesak Evaluasi Total
?Kerusakan massal jalan ini bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan ancaman keselamatan jiwa dan pemusnahan perlahan roda ekonomi warga lokal. Truk-truk raksasa milik korporasi sawit menikmati hasil bumi Rohul, sementara masyarakat setempat harus menelan debu dan mempertaruhkan nyawa di jalanan yang menyerupai kubangan di musim hujan, dan berdebu di musim panas.
?Atas temuan tersebut, TOPAN RI bersama koalisi media mendesak Pemerintah Pusat—khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR—untuk segera mengaudit ulang formula pembagian DBH Sawit 2026. Pemerintah Pusat didesak mengucurkan alokasi DBH yang proporsional dengan luas tutupan lahan sawit dan tingkat kerusakan jalan di Rokan Hulu, guna menghentikan praktik pembiaran infrastruktur yang merugikan rakyat. (tim/azf/arm/ard)