Truk Angkut Sawit Terguling di Jalan Provinsi Riau Rambah Samo, Lagi Lagi Jalan Rusak Parah !

Truk angkut TBS sawit terguling di Jalan Provinsi Riau Rambah Samo, Jumat (28/8/2026), lagi lagi jalan rusak parah dari Pasir Pengaraian-Ujungbatu-Tandun-Kabun-Rantau Berangin. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Penulis: Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:45:00 WIB

Rambah Samo, Detak Indonesia--Jalan Lintas Provinsi Riau ruas Ujung Batu–Pasir Pengaraian, tepatnya di wilayah Rambah Samo Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau kembali menjadi sorotan.

Sebuah mobil dump truck/cold diesel berwarna biru merek Isuzu PS 125, dengan nomor polisi BM 9566 UO, yang mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit, terguling di badan jalan, Jumat 28 Agustus 2026 sekitar pukul 10.46 WIB.

Lokasi kejadian berada pada titik koordinat 0.823573° LU dan 100.390740° BT.

Akibat kendaraan terguling tersebut, arus lalu lintas nampak mengalami kemacetan cukup panjang. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu terlihat berada di lokasi untuk membantu mengatur arus kendaraan.

Penyebab pasti kendaraan terguling hingga berita ini disusun belum dapat dipastikan. Apakah akibat kondisi kendaraan, faktor muatan, kondisi pengemudi, atau faktor jalan, semuanya masih membutuhkan pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Namun ada satu persoalan yang tidak boleh diabaikan: kondisi Jalan Provinsi Riau ruas Ujung Batu–Pasir Pengaraian yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah oleh pengguna jalan.

TBS sawit dari truk yang terguling berserakan di halaman rumah warga Rambah Samo, Rohul, Riau Jumat (28/8/2026). (azf)
TBS sawit dari truk yang terguling berserakan di halaman rumah warga Rambah Samo, Rohul, Riau Jumat (28/8/2026). (azf)

JALAN BERLUBANG-LUBANG, PENGENDARA DIPAKSA MEMILIH: MENGHINDAR LUBANG ATAU MEMPERTARUHKAN KESELAMATAN?

Pantauan dan informasi yang diterima di lapangan menunjukkan terdapat sejumlah bentuk kerusakan permukaan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kondisi teknis jalan di Ujungbatu sampai Pasir Pengaraian ini, ditemukan mulai dari banyak lubang-lubang (pothole), tambalan (patching), retak memanjang maupun melintang, penurunan pada pinggiran jalan (edge drop), amblas (depression), keriting (corrugation), cekungan/gelombang permukaan, retak kulit buaya (alligator cracking), kegemukan aspal (bleeding), hingga retak kotak-kotak (block cracking).

Dalam kondisi lalu lintas padat, keberadaan kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Pengendara yang harus melakukan manuver mendadak untuk menghindari lubang dapat kehilangan kendali, terlebih kendaraan yang membawa muatan berat.

Di sinilah pertanyaan publik harus diarahkan secara serius kepada pihak yang memiliki kewenangan atas penyelenggaraan jalan. Sampai kapan masyarakat harus terus berhadapan dengan jalan rusak di jalur mulai dari simpang Rantau Berangin-Kabun-Tandun-Ujungbatu-Pasir Pengaraian?

Apakah harus menunggu korban jiwa terlebih dahulu baru dilakukan penanganan serius?

Apakah lubang-lubang di jalan baru dianggap darurat setelah kendaraan terguling? Warga tewas terhimpit truk TBS?

JALAN PROVINSI BUKAN SEKADAR ASPAL—ADA KEWAJIBAN KESELAMATAN PUBLIK

Pemerintah dan penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab untuk memastikan jalan yang menjadi kewenangannya memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Karena itu, kondisi jalan rusak yang terus dibiarkan bukan semata-mata persoalan teknis pekerjaan konstruksi. Ada aspek keselamatan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

Peristiwa truk TBS sawit terguling ini seharusnya menjadi momentum bagi instansi terkait Kementerian PUPR, aparat penegak hukum (APH) untuk tidak sekadar datang ketika kecelakaan sudah terjadi, mengatur lalu lintas, kemudian persoalan kembali tenggelam. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya petugas mengurai kemacetan setelah kecelakaan. Yang dibutuhkan adalah jalan yang layak dan aman sebelum kecelakaan terjadi.

INSPEKSI JALAN HARUS DIBUKA, BUKAN SEKADAR PERBAIKAN SEREMONIAL

Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi teknis terkait perlu menjelaskan secara terbuka:

Siapa penanggung jawab pemeliharaan ruas Ujung Batu–Pasir Pengaraian pada titik tersebut? Kapan terakhir dilakukan inspeksi kondisi jalan?Apakah kerusakan pada titik lokasi sudah masuk dalam daftar penanganan? Berapa anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan untuk ruas tersebut?Bagaimana progres dan realisasi pekerjaan pemeliharaan? Apakah terdapat laporan masyarakat sebelumnya terkait kerusakan jalan tersebut? Jika sudah dilaporkan, mengapa kerusakan masih terjadi? Apakah titik kecelakaan ini akan dilakukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah kondisi jalan turut menjadi faktor kecelakaan?

Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kambing hitam. Ini adalah pertanyaan publik yang layak dijawab karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan penggunaan anggaran negara.

Kepala Dinas Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi Riau, serta instansi teknis penyelenggara jalan, peristiwa ini patut menjadi bahan evaluasi.

Jika kecelakaan memang murni disebabkan faktor kendaraan atau manusia, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun apabila kondisi jalan terbukti menjadi salah satu faktor penyebab atau memperbesar risiko kecelakaan, maka persoalannya tidak boleh berhenti pada berita acara kecelakaan.

Harus ada evaluasi terhadap kondisi infrastrukturnya. Sebab masyarakat berhak mendapatkan jalan yang aman, bukan sekadar jalan yang baru diperbaiki setelah kecelakaan terjadi. (tim/arm/azf)

Reporter: Redaksi