Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kabanjahe, Detak Indonesia--Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan tersebut bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana, khususnya terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dan diperintahkan untuk dimusnahkan.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan laporan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki kepentingan dalam proses hukum tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Karo sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang bukti yang berada dalam kewenangan Kejaksaan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah hukum Kabupaten Karo. (stm)